Pengacara Ahok: Semua Saksi Penodaan Agama Rupanya Terkait FPI

Share:
Kasus Ahok - Satu lagi berita mengejutkan dan cukup membuat kita geleng-geleng kepala.
kasus penistaan agama ahok
Baru-baru ini, Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika mengklaim bahwa mereka sudah mengecek semua saksi pelapor di dalam kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok. Pengacara Ahok ini menyimpulkan bahwa dari semua saksi pelapor tidak ada satupun warga dari Kepulauan Seribu. Bayanngkan, tidak ada saksi pelapor satupun dari warga Kepulauan Seribu.

Salah satu anggota tim advokasi tersebut, Humphrey Djemat mengatakan tim kuasa hukum Ahok sudah mengecek saksi pelapor yang semua  berjumlah 14 orang. Dan anehnya,  semua saksi tersebut memiliki hubungan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Bahkan menurtu Humphery, para saksi ini berkumpul membahas materi laporan, baru menonton video, lalu melaporkan Ahok ke polisi.

Menurut Humphrey, pada saat mengecek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pelapor menyatakan bahwa saksi punya SMS dari warga Kepulauan Seribu yang megninformasikan bahwa Ahok telah menista agama. Namun belakangan, pelapor menyatakan SMS itu sudah dihapus. Padahal bukti SMS sangat dibutuhkan.

Maish menurut Humprerym nantinya akan dilakukan pengecekan ke operator selular, dan mudah-mudahan akan segera terungkap apakah bohong atau tidak. ebab memberikan keterangan palsu didalam persidangan akan mendapat sanksi hukumnya.

Persidangan lanjutan kasus dengan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok akan kembali digelar Selasa (3/1/2017), pekan depan. Lokasinya di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Ahok didakwa melanggar pasal 156a tentang penistaan agama dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. 

Demikian informasi seputar kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Thahja Purnama yang merupakan salah satu calon gurbernur DKI Jakarta.

Sumber: Detik.com