Habib Rizieq Kecewa Ada Ulama Mesir Yang Akan Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok

Share:
Perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok semakin menarik saja. Memasuki tahap penyidikan, ada beberapa hal yang cukup mengejutkan. Salah satunya mengenai saksi yang dihadirkan dalam kasus ini berasal dari Mesir. Ya, mengundang ulama dari Mesir.
Habib Rizieq Kecewa

Ulama asal Mesir, Syeikh Mushthofa ‘Amr Wardhani disebut akan menjadi saksi ahli kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Menyikapi hal tersebut, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mengaku sangat kecewa lantaran pemerintah malah mendatangkan saksi ahli dari luar. GNPF-MUI  menduga bahwa saksi ahli agama dari Mesir ini  sengaja didatangkan untuk diarahkan dalam menafsrikan surat Al-Maaidah ayat 51.
Sungguh sangat kami sesalkan bahwa Pemerintah RI mendatangkan Syeikh Mushthofa ‘Amr Wardhani salah seorang petinggi Darul Iftaa Mesir untuk menjadi Saksi Ahli Agama dalam Kasus Ahok,” jelas Imam Besar FPI, Habib Rizieq melalui website pribadi.
Habib Rizieq Kecewa
Dugaan dari Habib Rizieq bukan tanpa sebab.  Darul Iftaa’ Mesir pernah mengeluarkan sebuah fatwa yang membolehkan seorang non muslim memimpin kaum muslimin.
Dikatakan Habib Rizieq, GNPF MUI memang bisa mendatangkan saksi ahli agama dari berbagai negara Islam untuk menghadapinya. Namun, GNPF MUI menilai bahwa cukup ulama-ulama Indonesia sebagai saksi ahli agama dalam hal kasus ini. Sebab ulama dari Indonesia banyak yang berkualitas dunia dan ulama Indonesia tentu lebih memahami Indonesia.
Jangan rendahkan MUI yang berisikan para ulama dan cendikiawan Indonesia dari berbagai ormas dan kalangan, karena MUI bukan saja berkelas dunia, tapi juga paling mengerti tentang kondisi dalam negeri Indonesia dibanding ulama dari negeri mana pun,” tegas Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga menyampaikan pesan untuk Syeikh Mushthofa ‘Amr Wardhani agar tidak mencampuri urusan umat Islam di Indonesia.
Karena nanti akan mencoreng dan mencemarkan Darul Iftaa dan Al-Azhar serta Negara Mesir yang selama ini begitu terhormat di tengah bangsa Indonesia,” kata Habib Rizieq sambil menegaskan supaya  pemerintah berhenti adu domba ulama.
Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini, apakah saksi ahli dari negara lain ini bisa menyelesaikan kasus penistaan agama oleh terlapor Basuki Tjahja Purnama.

Sumber: pojoksatu.id